Thursday, April 21, 2022

Manajemen berbasis kinerja

Kinerja merupakan konsep yang terus berkembang, dan memiliki kompleksitas makna. Kinerja merupakan konsep yang berfokus pada kualitas tindakan dan kualitas pencapaian atau dapat disimpulkan sebagai organisasi yang produktif yang memiliki kapasistas untuk berkinerja dan mengubah kapasistas menjadi hasil - output dan outcome (. Jika berdasarkan definisi maka beberapa definisi kinerja antara lain, kinerja merupakan hasil kerja yang telah dicapai dari pelaksanaan suatu kegiatan dengan tujuan untuk mencapai sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi (Sujarweni, 2015,107), sedangkan menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014. Kinerja adalah keluaran/hasil dari kegiatan/program yang telah atau hendak dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur. Jika dikaitkan antara kedua definisi ini maka kinerja adalah hasil pencapaian organisasi atas kegiatan/program yang dilaksanakan dengan penggunaan anggaran yang terukur. 

Manajemen berbasis kinerja merupakan suatu metode untuk mengukur kemajuan program atau aktivitas yang dilakukan organisasi sektor publik dalam mencapai hasil atau outcome yang diharapkan oleh klien, pelanggan dan pemangku lainnya (Mahmudi, 2015:4). Fokus perhatian manajemen berbasis kinerja adalah hasil (outcome), dan dilakukan secara berkelanjutan dan berjangka panjang yang meliputi kegiatan penetapan sasaran-sasaran kinerja strategik, pengukuran kinerja, pengumpulan data kinerja dan pelaporan kinerja (Mahmudi, 2015:5). 

Pengukuran merupakan elemen penting dalam manajemen berbasis kinerja untuk menilai ketercapaian hasil dan menjadi informasi bagi para pemangku kepentingan. Pengukuran kinerja berhadapan dengan masalah terkait makna kinerja itu sendiri, karena merupakan konstruk yang bersifat multidimensional. Hal ini memerlukan penetapan indikator kinerja yang sangat beragam karena perbedaan karakteristik entitas. Pengukuran kinerja berkaitan erat dengan penilaian kinerja, karena dengan adanya ukuran kinerja maka kinerja entitas dapat diukur dan selanjutnya dapat dievaluasi dan ditindaklanjuti. Pengukuran kinerja merupakan bentuk akuntabilitas publik yang dapat mendorong good governance, dan selanjutnya membentuk legitimasi masyarakat.



Pelaporan merupakan sarana mewujudkan akuntabilitas organisasi publik. Akuntabilitas pemerintah di bidang keuangan diwujudkan melalui laporan keuangan pemerintah, sedangkan akuntabilitas pemerintah dibidang kinerja diwujudkan melalui laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Laporan kinerja berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, berisi ringkasan tentang keluaran dari masing-masing kegiatan dan hasil yang dicapai dari masing-masing program sebagaimana ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan APBN/APBD. Laporan akuntabilitas dihasilkan dari suatu sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang diselenggarakan oleh masing-masing Entitas Pelaporan dan/atau Entitas Akuntansi.



Referensi

Dooren, W. V., Halligan, J. & Bouckaert, G. (2010). Performance Management in the Public Sector. London and New York: Routledge Taylor & Francis Group

Mahmudi (2015). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Edisi ketiga. Yogyakarta: UPP Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN

Nordiawan, D. & Hertianti, A. (2010). Akuntansi Sektor Publik. Edisi 2. Jakarta: Salemba Empat.




Sujarweni, V. W. (2015). Akuntansi sektor publik: Teori konsep aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.

No comments:

Post a Comment

Analisis varians

Penjelasan analisis varians atau analysis of variance (ANOVA) secara ringkas dapat mengguna...