- Koreksi kesalahan pencatatan. Koreksi kesalahan pencatatan merupakan koreksi terhadap kesalahan dalam membuat jurnal dan telah diposting ke buku besar yang dilakukan oleh PPK SKPD.
- Pengakuan aset, hutang, dan ekuitas. Pengakuan aset, hutang, dan ekuitas merupakan pengakuan terhadap perolehan/perubahan nilai/pelepasan aset, hutang dan ekuitas yang terjadi di SKPD. Perolehan aset yang tidak melalui belanja modal, penghapusan aset/barang daerah, serta revaluasi aset sebagai hasil sensus barang daerah merupakan beberapa contoh yang relevan
- Jurnal depresiasi. Selain tanah dan konstruksi dalam pengerjaan, seluruh asset tetap SKPD dapat disusutkan sesuai dengan sifat dan karakteristik aset tersebut. Jurnal penyusutan aset tetap ini dibuat di akhir tahun.
- Jurnal terkait dengan transaksi yang bersifat accrual dan pre-payment. Jurnal tersebut merupakan jurnal yang dilakukan karena transaksi yang sudah dilakukan SKPD, tetapi pengeluaran kas belum dilakukan (accrual) atau terjadi transaksi pengeluaran kas untuk belanja di masa mendatang (pre-payment) (Nordiawan dan Hertianti, 2018:204-205).
Fave Accounting adalah media yang menyajikan pengetahuan di bidang ilmu akuntansi. Media ini dapat diakses secara bebas oleh seluruh kalangan umum yang menekuni dan berminat pada ilmu akuntansi. Sangat diharapkan media ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak.
Sunday, April 24, 2022
Sistem akuntansi selain kas
Thursday, April 21, 2022
Manajemen berbasis kinerja
Tuesday, April 19, 2022
Rekonsiliasi Fiskal
Perbedaan tujuan dan dasar penyusunan laporan keuangan menyebabkan perbedaan penyajian laporan keuangan akuntansi (komersial) dan laporan keuangan perpajakan (fiskal). Tujuan laporan keuangan akuntansi adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi (PSAK No. 1, 2014). Tujuan laporan keuangan perpajakan adalah untuk menghitung pajak (Resmi, 2019:391). Dasar penyusunan laporan keuangan adalah Standar Akuntansi Keuangan, sedangkan dasar penyusunan laporan keuangan perpajakan adalah peraturan perpajakan (Resmi, 2019:391). Perbedaan ini terutama dapat dilihat pada laporan laba rugi. Pada laporan keuangan perpajakan, penyusunan laporan digunakan sebagai dasar menghitung penghasilan kena pajak. Penyusunan laporan keuangan perpajakan bermanfaat untuk mendukung sistem pemungutan pajak Self Assesment system yang memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan dan membayar sendiri pajak yang terutang (Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983).
Undang-Undang Perpajakan tidak mengatur secara khusus persyaratan penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan, dan persyaratan minimal isi laporan keuangan sebagaimana yang diatur Standar Akuntansi Keuangan. Undang-undang perpajakan hanya memberikan pembatasan dan penentuan kriteria, sepert prinsip akuntansi, metode dan prosedur akuntansi, pengakuan penghasilan dan biaya, serta perlakuan penghasilan dan biaya (Resmi, 2019:392). Hal ini memberikan fleksibilitas bagi wajib pajak untuk menyusun laporan keuangan perpajakan berdasarkan laporan keuangan akuntansi, dengan menerapkan salah satu pendekatan dalam penyusunan laproan keuangan perpajakan. Pada umumnya, lebih dimungkinkan untuk menerapkan pendekatan melalui penyesuaian atau proses rekonsiliasi.
Sunday, April 17, 2022
Sistem dan prosedur pengeluaran kas dalam institusi kepemerintahan
Kas merupakan salah satu aset yang paling likuid sehingga dengan mudah langsung dimanfaatkan atau digunakan. Menurut Pontoh dan Budiarso (2022:2), “kas merupakan akun paling likuid dalam laporan keuangan yang paling membutuhkan pengawasan yang ketat dalam perolehannya maupun penggunaannya. Kas yang dimaksud dalam hal ini, bukan sekedar uang tunai saja yang terdiri dari uang logam dan uang kertas, akan tetapi kas juga dapat berarti sesuatu yang dapat disetarakan yaitu rekening bank dari organisasi, atau akun-akun yang dapat ditunaikan dalam waktu yang sesegera mungkin misalnya deposito, investasi saham, dan mata uang asing yang dimiliki oleh organisasi”.
Salah satu permasalahan penting dalam pengelolaan kas adalah aktivitas pengeluaran. Pendapat dari Pontoh dan Budiarso (2022:4) mengimplikasikan bahwa tindakan pengendalian atas pengeluaran kas adalah untuk menjamin bahwa uang tunai yang dikeluarkan oleh organisasi adalah benar-benar pengeluaran yang harus dibayarkan oleh organisasi yang telah diketahui tujuan dan pemanfaatannya serta telah terotorisasi. Selain itu, dengan adanya pengendalian pengeluaran kas, maka organisasi dapat benar-benar memanfaatkan uang tunainya secara efektif dengan memperhatikan sisi efisiensi. Pada organisasi yang berskala kecil, setiap tahapan pengeluaran kas harus diketahui oleh pejabat yang berwenang secara langsung, akan tetapi dalam organisasi yang berskala besar, tugas dan tanggung jawab untuk menjalankan prosedur pengeluaran kas, pasti akan melewati beberapa tahapan yang dilakukan oleh karyawan/pegawai yang berbeda-beda. Secara rinci, implementasi pengelolaan pengeluaran kas atas institusi kepemerintahan disajikan berikut.
Analisis varians
Penjelasan analisis varians atau analysis of variance (ANOVA) secara ringkas dapat mengguna...