Secara umum, laba atau rugi sebuah persekutuan dapat
dibagi secara merata di antara para sekutu jika persekutuan tidak memiliki
perjanjian khusus atas pembagian laba atau rugi. Pembagian laba persekutuan
berdasarkan rasio tertentu akan lebih mudah diterapkan kecuali jika dalam
perjanjian menyatakan bahwa perlakuan yang sama akan diterapkan untuk pembagian
rugi atau terdapat perjanjian lainnya dalam persekutuan. Walaupun perjanjian
pembagian laba dan rugi secara merata atau berdasarkan rasio tertentu sudah
umum akan tetapi pendekatan lain juga dapat diterapkan dalam praktik. Pembagian
laba atau rugi secara merata umumnya membutuhkan pertimbangan faktor waktu yang
diberikan sekutu dalam mengelola usaha atau jumlah investasi dari masing-masing
sekutu. Jika sekutu (aktif) ditugaskan untuk mengelola persekutuan maka
penyisihan gaji untuk sekutu tersebut harus dilakukan sebelum laba dibagikan
untuk seluruh sekutu. Selain itu, pertimbangan atas biaya bunga modal sekutu
perlu dicadangkan jika modal sebagai investasi dalam persekutuan memiliki
jumlah yang besar. Perlakuan atas penyisihan biaya bunga modal sekutu tidak
memiliki pengaruh pada pengukuran laba persekutuan.
Pertimbangan jasa dalam perjanjian pembagian laba dan rugi. Sesuai penjelasan diatas, penyisihan gaji diberikan bagi sekutu yang secara
aktif mengelola usaha persekutuan. Penyisihan gaji tidak hanya bersifat
kompensasi tapi digunakan untuk memberikan nilai wajar atas talenta
masing-masing sekutu yang mengelola persekutuan. Pada kondisi ini kompensasi
pada sekutu aktif dapat berupa penyisihan gaji dan pemberian bonus.
Modal sebagai faktor dalam perjanjian pembagian laba. Modal merupakan faktor utama dalam menciptakan pendapatan sehingga sangat
diperhitungkan sebagai dasar perjanjian dalam pembagian laba atau rugi bagi
para sekutu. Jika modal merupakan dasar pembagian laba atau rugi persekutuan
maka perjanjian antar sekutu perlu menyebutkan secara spesifik bagaimana konsep
modal atas pembagian laba atau rugi. Misalnya, konsep modal sebagai dasar
pembagian laba atau rugi modal dapat merujuk pada istilah saldo modal awal,
saldo modal akhir, atau saldo modal rata-rata. Selain itu, konsep modal akhir
atau rata-rata perlu dijabarkan lebih lanjut apakah ditentukan sebelum atau
sesudah perkiraan prive ditutup ke perkiraan modal sekutu.
Berikut disajikan
ilustrasi atas pembagian laba dan rugi antara para sekutu.